Kecamatan Way Serdang adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Indonesia, yang didirikan pada sekitar tahun 2012 seiring pemekaran Kabupaten Mesuji. Wilayah ini sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Utara sebelum akhirnya menjadi bagian dari Kabupaten Mesuji setelah pemekaran.
Latar Belakang dan Pembentukan
Pemekaran Kabupaten Mesuji: Pembentukan Kecamatan Way Serdang tidak dapat dilepaskan dari pemekaran Kabupaten Mesuji dari Kabupaten Lampung Utara pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peran Pembentukan: Sebagai salah satu kecamatan baru, Way Serdang dibentuk untuk meningkatkan pelayanan publik dan mengelola wilayah yang lebih kecil di tingkat kecamatan.
Informasi Terkait Wilayah
Lokasi: Kecamatan Way Serdang terletak di Kabupaten Mesuji, yang berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan.
Desa: Terdapat 20 desa yang masuk dalam wilayah Kecamatan Way Serdang.
Kesimpulan
Meskipun detail sejarah spesifik pembentukan Kecamatan Way Serdang tidak tersedia, pembentukannya merupakan bagian dari proses pemekaran wilayah di Provinsi Lampung dan merupakan penyesuaian administrasi untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat.